Komisi II DPR RI menerima Daftar Inventarisai Masalah (DIM) dari Pemerintah terkait RUU Pertanahan. Penyerahan DIM tersebut dapat dipandang sebagai sejarah baru bagi bangsa Indonesia, setelah 57 tahun berpedoman pada Undang-Undang Pokok Agraria.
Selain para petani, aksi demonstrasi itu juga dipenuhi oleh gerakan mahasiswa dan gerakan perempuan yang ikut menyuarakan nasib petani. Mereka menuntut agar Presiden Jokowi untuk membuka dialog dengan mereka.
Ada 11 RUU yang diputuskan untuk di carry over oleh DPR periode lalu. adapun RUU tersebut yakni RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU tentang Koperasi, RUU Daerah Kepulauan.
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta masyarakat bersabar terhadap beberapa pasal dalam RUU Pertanahan yang dianggap kontroversial, karena bertentangan dengan keterbukaan informasi publik (KIP).
Komisi II DPR RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), membahas program pertanahan.